Over Kapasitas, Kemenkumham Minta Perluasan Rutan, Gubsu: Harusnya Kita Memperkecil 

Over Kapasitas, Kemenkumham Minta Perluasan Rutan, Gubsu: Harusnya Kita Memperkecil 
Foto: Evi

MEDAN,(PAB)----

Sebanyak 16.315 orang narapidana (Napi) dari 39 rumah tahanan di Sumut, mendapat remisi HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2019. Sedangkan bebas karena remisi umum 368 napi.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, didampingi Wakil Gubsu, Musa Rajekshah dan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Dewa Putu Gede, menyerahkan secara simbolik SK remisi pada upacara pemberian remisi di Rutan Kelas 1 A Medan, Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Tanjung Gusta, Medan, Sabtu (17/8/2019).

Para napi yang mendapat remisi sendiri dibagi ke dalam dua kelompok. Di antaranya remisi umum I dan remisi umum II. 

Remisi berdasarkan PP No. tahun 2006 diberikan kepada 176 orang. Sebanyak 174 orang merupakan napi kasus narkotika dan 11 di antaranya akan menghirup udara bebas. Ditambah napi korupsi dan human trafficking masing-masing 1 napi.

Kemudian, remisi berdasarkan PP No. 99 tahun 2012 diberikan kepada 5.434 napi kasus narkotika dan 100 di antaranya menghirup udara bebas. Kemudian, napi korupsi 17 orang dan human trafficking 2 napi.

Untuk penghuni Lapas, rutan dan cabang rutan di Sumut saat ini total napi berjumlah 24.760 orang dengan rincian napi pria sebanyak 23.441 orang dan napi wanita berjumlah 1.319 orang. Sedangkan, tahanan pria sebanyak 9.174 orang dan tahanan wanita‎ berjumlah 9.559 orang

Jumlah narapidana dan tahanan yang menghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang ada di Sumatera Utara hingga 16 Agustus 2019 telah mencapai 34.439 orang. Jumlah itu jauh lebih tinggi dibandingkan daya tampung lapas dan rutan yang ada, yakni 12.785 orang.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara, Dewa Putu Gede, dalam kata sambutannya.

"Yang langsung bebas hari ini sebanyak 368 orang," sebut Dewa Putu Gede

Dewa menyebutkan, di wilayah kerjanya ada 42 Satker yang terdiri atas 39 lapas dan rutan, 2 balai permasyarakatan yakni Medan dan Sibolga. Kondisi lapas dan rutan itu pada umumnya sama, yakni mengalami overkapasitas.

"Sehingga overkapasitas penghuni lapas dan rutan se-Sumatera Utara sekitar 269 persen,” kata Dewa.

Dewa merincikan, dari 34.439 orang tersebut, terdiri atas narapidana (napi) pria sebanyak 23.441 orang dan napi wanita sebanyak 1.319 orang. Sementara tahanan pria sebanyak 9.174 orang dan tahanan wanita 385 orang.

"Ini merupakan kesulitan bagi kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM untuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan karena keterbatasan SDM dan sarana prasarana yang dimiliki. Oleh karena itu, perlu bantuan dari berbagai pihak, khususnya pemerintah daerah," tuturnya.

Selanjutnya, Gubernur Edy membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasona Laoli, yang antara lain disebutkan bahwa kemerdekaan yang dinikmati sampai dengan hari ini adalah hasil kerja keras dan jerih payah para pejuang kemerdekaan.

Edy menyempatkan diri menyapa warga binaan dengan mengajak seluruh napi agar berbuat baik.

" Dimasukkan kalian kesini agar anda segera sadar supaya anda masuk surga karena surga tempat orang- orang baik walaupun orang diluar sana belum tentu baik, tapi yakinkanlah orang tidak baik tidak masuk surga" ujarnya.

Kemudian Edy menyatakan akan menindaklanjuti permohonan penambahan ruang untuk Rutan Tanjung Gusta

"Akan kita tindaklanjuti dan ketua DPRD sumut sudah mendengar tekait overkapasitas, yang salah tempatnya atau kalian- kalian yang banyak buat perkara" ujar Edy menegaskan kalau di Negara Belanda sudah banyak Rumah Tahanan yang ditutup, disini justru berfikir akan memperbesar Rutan.

"Kalau kita sadar kita akan memperkecil ini" pungkasnya.

Menurutnya, masih banyak tahanan yang kedapatan membawa HP yang seharusnya ditertibkan dengan saling taat mengikuti peraturan

"Saya yakin kita sependapat termasuk semua tahanan disini, masih ada hp-hp yang didapat karena itu dilarang, ikuti aturan, kalau pembina tidak benar, laporkan! tidak mampu dilaporkan keatasan, laporkan kepada saya" tegas Edy

Diujung acara, Edy menyampaikan kepada seluruh warga Rutan agar mengisi kemerdekaan dengan semangat juang untuk membangun bangsa sehingga masyarakat Sumut menjadi bangsa yang bermartabat.

Kemudian Edy melakukan pemusnahan barang bukti milik napi yang disita.(Evi)

Berita Lainnya

Index